KABAR-9.COM, Tasikmalaya — Keluhan masyarakat terkait dampak proyek pembangunan infrastruktur Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) kembali mencuat. Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mendatangi Posko Saung Rakyat untuk menyampaikan keresahan mendalam setelah proyek tersebut diduga menyebabkan terputusnya pasokan air ke kolam ikan miliknya hingga mengakibatkan kematian massal ikan dan kerugian materiel dalam jumlah besar.
Menurut pengakuan warga, kolam ikan miliknya selama ini tidak pernah mengalami kekurangan air, bahkan pada musim kemarau. Namun sejak pekerjaan fisik proyek BBWS dimulai, aliran air mendadak terhenti sehingga seluruh ikan di kolamnya mati. Keluhan serupa juga disampaikan warga lain yang berada pada jalur aliran air yang sama.
Ketua Saung Rakyat, Dadan Jaenudin, mengatakan pihaknya menerima sejumlah aduan dari masyarakat terdampak. Selain mengeluhkan kerugian akibat kematian ikan, warga juga mempertanyakan minimnya sosialisasi sebelum proyek dilaksanakan.
Menurut Dadan, masyarakat mengaku tidak pernah diundang dalam forum musyawarah atau ngariung untuk membahas rencana pekerjaan. Informasi yang diterima hanya berupa surat pemberitahuan dalam bentuk fotokopi yang penyebarannya terbatas sehingga banyak warga tidak mengetahui secara utuh pelaksanaan proyek maupun potensi dampaknya.
- “Seharusnya ada forum sosialisasi dan musyawarah yang melibatkan masyarakat secara langsung. Jangan hanya memberikan selembar kertas fotokopi, kemudian pekerjaan berjalan tanpa masyarakat mengetahui secara utuh dampaknya,” ujar Dadan, Senin (7/9/2026).
Saat dikonfirmasi, berdasarkan keterangan yang diterima Saung Rakyat, pihak BBWS menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut menggunakan skema swakelola sehingga dinilai tidak memerlukan sosialisasi. Penjelasan tersebut juga menyebut persoalan terputusnya aliran air berkaitan dengan pihak pembagian air.
Penjelasan tersebut mendapat kritik dari Saung Rakyat. Dadan menilai skema swakelola tidak semestinya dijadikan alasan untuk mengabaikan hak masyarakat memperoleh informasi serta dilibatkan dalam proses sosialisasi, terlebih proyek tersebut menggunakan anggaran yang besar dan berpotensi menimbulkan dampak terhadap masyarakat.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur semestinya disertai sosialisasi secara terbuka di tingkat desa agar pelaksana dapat berdialog langsung dengan warga, mengetahui luas lahan maupun kolam yang berpotensi terdampak, serta memahami kondisi riil di lapangan sebelum pekerjaan dimulai.
- “Jangan sewenang-wenang dalam pembangunan. Jangan berdalih swakelola lalu mengatakan sosialisasi tidak dibutuhkan untuk lari dari tanggung jawab. Jangan bicara demi mengairi lahan rakyat jika yang terjadi justru merugikan masyarakat. Anggaran fantastis, tetapi sosialisasi hanya melalui kertas fotokopi. Kami meminta pihak BBWS bertanggung jawab penuh dan mengganti seluruh kerugian para petani ikan yang ikannya mati,” tegas Dadan.
Selain menyoroti persoalan sosialisasi, Dadan juga mempertanyakan sejauh mana pemetaan dampak proyek telah dilakukan, termasuk terhadap lahan pertanian, kolam ikan, serta masyarakat yang menggantungkan kebutuhan air dari jalur tersebut.
Kekecewaan warga juga diarahkan kepada sejumlah aparat desa dan pihak terkait di lapangan yang dinilai kurang terbuka dalam memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan proyek maupun penanganan dampak yang muncul. Sejumlah warga bahkan menduga terdapat koordinasi yang tidak sepenuhnya melibatkan masyarakat terdampak sehingga aspirasi mereka kurang mendapat perhatian.
Menanggapi aduan tersebut, Saung Rakyat menyatakan akan mengawal persoalan hingga terdapat penyelesaian yang jelas. Organisasi tersebut mendorong dilakukan verifikasi lapangan guna memastikan penyebab kematian ikan, luas wilayah terdampak, serta menghitung besaran kerugian masyarakat secara objektif.
- “Kami tidak ingin persoalan ini berhenti pada saling lempar tanggung jawab. Kalau memang ada masyarakat yang dirugikan akibat pekerjaan, harus ada penyelesaian yang jelas dan adil,” ujar Dadan.
Saung Rakyat bersama warga juga mendesak adanya mekanisme ganti rugi apabila hasil verifikasi menunjukkan adanya kerugian masyarakat yang ditimbulkan akibat pelaksanaan proyek. Menurut Dadan, pihaknya memiliki pengalaman mengawal kasus serupa hingga masyarakat memperoleh haknya sehingga pengawalan terhadap persoalan ini akan dilakukan secara serius.
Sebagai bahan awal, Saung Rakyat menyebut telah menerima dokumentasi visual kondisi ikan yang mati di lokasi pada 7 September 2026. Seluruh proses pengawalan dilakukan dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor sesuai kode etik jurnalistik.
Hingga berita ini diterbitkan, masih diperlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak BBWS mengenai mekanisme sosialisasi, pelaksanaan proyek dengan skema swakelola, penyebab terputusnya aliran air, serta langkah penanganan terhadap dugaan kerugian masyarakat. Saung Rakyat bersama warga berharap persoalan tersebut segera diverifikasi secara terbuka melalui pengecekan langsung di lapangan agar penyebab kejadian dapat dipastikan dan hak masyarakat terdampak memperoleh kepastian penyelesaian secara adil.
(*)