Desakan Warga Berbuah Hasil, Pengerukan Gunung Kalapa Resmi Dihentikan

Kepala Desa Sukakarsa Tegaskan Aspirasi Masyarakat Akan Ditindaklanjuti

Tasikmalaya, Kabar-9.com – Polemik aktivitas pengerukan tanah di kawasan Gunung Kalapa, Kampung Bongas, Desa Sukakarsa, Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya, akhirnya memasuki babak baru. Setelah menjadi perhatian masyarakat selama beberapa pekan terakhir dan memunculkan berbagai aspirasi warga, aktivitas pengerukan yang sebelumnya menggunakan alat berat resmi dihentikan pada Kamis (6/8/2026).

Penghentian aktivitas tersebut disambut positif oleh masyarakat Kampung Bongas, Gunung Kicau, dan Cibulakan yang sejak awal menyampaikan kekhawatiran terhadap dugaan belum lengkapnya aspek administrasi, potensi dampak lingkungan, hingga ancaman keselamatan akibat perubahan struktur lereng.

Berdasarkan pantauan langsung tim jurnalis Kabar-9.com di lokasi pada Kamis (6/8/2026), alat berat sudah tidak lagi beroperasi dan kendaraan pengangkut material tidak lagi terlihat keluar masuk kawasan. Bekas aktivitas pengerukan masih menyisakan tebing yang dipotong cukup curam, bongkahan batu besar, serta material tanah yang belum sepenuhnya dirapikan.

Bacaan Lainnya

Desakan Warga Membuahkan Hasil

Penghentian aktivitas pengerukan menjadi perkembangan terbaru setelah masyarakat secara terbuka menyampaikan aspirasi dan keberatan terhadap aktivitas tersebut. Sebelumnya, warga juga menyusun surat aspirasi yang akan disampaikan kepada Pemerintah Desa Sukakarsa sebagai bentuk permohonan agar dilakukan evaluasi terhadap proses pelaksanaan kegiatan.

Sejumlah warga menilai penghentian aktivitas tersebut merupakan bentuk perhatian Pemerintah Desa terhadap suara masyarakat yang selama ini mengkhawatirkan dampak lingkungan maupun keselamatan warga.

Masyarakat pun menyampaikan apresiasi kepada Kepala Desa Sukakarsa yang dinilai telah membuka ruang komunikasi dan mendengarkan aspirasi yang berkembang.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kepala Desa Sukakarsa karena telah mendengar keluhan masyarakat. Setidaknya keresahan warga mendapat perhatian dan aktivitas pengerukan akhirnya dihentikan,“ ujar salah seorang warga kepada Kabar-9.com.

Warga: Bekas Galian Jangan Dibiarkan

Meski aktivitas pengerukan telah berhenti, warga berharap pekerjaan tidak berhenti sampai pada penghentian operasional saja.

Dalam wawancara langsung yang dilakukan Kabar-9.com, salah seorang warga yang rumahnya berada paling dekat dengan lokasi bekas pengerukan, Okan, mengaku masih menyimpan kekhawatiran terhadap kondisi lereng yang telah berubah akibat pengerukan.

“Kami bersyukur aktivitas ini sudah dihentikan. Tapi kami berharap bekas galian segera dirapikan. Jangan sampai nanti musim hujan datang baru ada tindakan,“ ujarnya.

Menurut Okan, keberadaan rumpun bambu di atas lereng menjadi salah satu hal yang paling dikhawatirkan.

“Di atas tebing masih ada rumpun bambu yang cukup besar. Kalau tanahnya longsor saat hujan deras, bambu itu bisa ikut roboh dan menimpa rumah saya maupun rumah warga lainnya,“ katanya.

Selain mengancam permukiman warga, material longsoran juga dikhawatirkan menutup akses jalan desa yang menjadi jalur utama masyarakat Kampung Bongas, Gunung Kicau, dan Cibulakan.

“Kalau sampai longsor ke jalan, aktivitas masyarakat bisa lumpuh karena akses tertutup material. Kami berharap pihak yang bertanggung jawab segera melakukan perapihan secara menyeluruh,“ tambahnya.

Warga berharap penataan kembali lereng, pembersihan material sisa galian, pengamanan rumpun bambu, serta langkah mitigasi lainnya segera dilakukan sebelum memasuki musim penghujan.

Kepala Desa: Aspirasi Akan Dikaji dan Ditindaklanjuti

Usai melakukan peninjauan lokasi, tim jurnalis Kabar-9.com melakukan wawancara langsung dengan Kepala Desa Sukakarsa pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 08.10 WIB. Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukakarsa, Gamal Malik.

Dalam keterangannya, Kepala Desa Sukakarsa menyampaikan bahwa Pemerintah Desa telah menerima berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat terkait aktivitas pengerukan di Gunung Kalapa.

Ia memastikan seluruh aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme pemerintahan desa.

“Aspirasi masyarakat sudah kami terima. Permasalahan ini akan kami tindak lanjuti dan akan kami kaji bersama dengan melibatkan seluruh unsur terkait. Setelah proses pembahasan selesai, hasilnya akan diproses sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing pihak yang berwenang,“ ujar Kepala Desa Sukakarsa kepada Kabar-9.com.

Menurutnya, proses penyelesaian akan melibatkan Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Dusun, Ketua RT, Ketua RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan masyarakat, serta unsur lain yang berkepentingan agar keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan musyawarah bersama.

Ketua BPD: Persoalan Harus Diselesaikan Secara Menyeluruh

Dalam kesempatan yang sama, Ketua BPD Desa Sukakarsa, Gamal Malik, menyampaikan bahwa persoalan tersebut memang perlu segera diselesaikan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“Memang permasalahan ini harus segera diselesaikan secara menyeluruh. Semua pihak harus duduk bersama agar persoalan ini mendapatkan penyelesaian yang baik, sesuai aturan, serta mengedepankan kepentingan masyarakat,“ tegas Gamal Malik.

Ia menambahkan, BPD siap menjalankan fungsi pengawasan sekaligus menampung aspirasi masyarakat dalam proses penyelesaian persoalan tersebut melalui mekanisme musyawarah yang melibatkan seluruh unsur pemerintahan desa dan masyarakat.

Warga Harapkan Audiensi dengan Kepala Dusun

Meski aktivitas pengerukan telah dihentikan, masyarakat menilai masih diperlukan penyelesaian terhadap berbagai persoalan yang berkembang selama proses kegiatan berlangsung.

Warga berharap Pemerintah Desa Sukakarsa segera memfasilitasi audiensi terbuka antara perwakilan masyarakat dengan Kepala Dusun I, yang membawahi wilayah Kampung Bongas, Gunung Kicau, dan Cibulakan.

Menurut warga, forum tersebut penting untuk membahas proses komunikasi, koordinasi, serta mekanisme pengambilan keputusan sebelum aktivitas pengerukan dilaksanakan. Audiensi juga diharapkan menjadi ruang klarifikasi sekaligus evaluasi bersama agar setiap kegiatan yang berpotensi berdampak terhadap lingkungan ke depan dilaksanakan secara lebih transparan, partisipatif, dan sesuai prosedur.

Masyarakat Dukung Pembangunan Sesuai Aturan

Masyarakat kembali menegaskan bahwa mereka tidak menolak pembangunan maupun investasi di Desa Sukakarsa. Aspirasi yang disampaikan bertujuan agar setiap kegiatan pembangunan dilaksanakan sesuai ketentuan hukum, mengedepankan keterbukaan, memperhatikan keselamatan masyarakat, serta menjaga kelestarian lingkungan.

Dengan dihentikannya aktivitas pengerukan, masyarakat berharap seluruh pihak dapat menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, akuntabel, dan mengutamakan musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan masyarakat.

Kabar-9.com Tetap Membuka Ruang Hak Jawab

Hingga berita ini diterbitkan, Kabar-9.com tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang berkepentingan, termasuk Kepala Dusun I, pelaksana kegiatan, pemilik lahan, maupun instansi teknis terkait apabila terdapat penjelasan maupun klarifikasi atas rangkaian peristiwa tersebut.

Setiap tanggapan resmi akan dimuat sebagai bagian dari penerapan prinsip cover both sides, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *