KABAR-9.COM, Pati – Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Pemerintah Kabupaten Pati bergerak cepat menangani insiden dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan siswa akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kedua pihak memastikan seluruh biaya perawatan medis korban ditanggung sepenuhnya hingga pulih.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Kepala BGN, Trenggono, saat meninjau kondisi korban di Keluarga Sehat Hospital (KSH) Pati bersama Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, Kamis (10/9/2026).
- “Semua akan ditangani, baik dari BGN maupun Pemkab. Tidak ada masalah untuk biaya, ditanggung bersama,” tegas Trenggono di KSH Pati.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Pati per pukul 13.00 WIB, tercatat 269 orang mengalami gejala keracunan usai mengonsumsi menu MBG olahan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gembong 1. Sebanyak 59 korban masih menjalani rawat inap di empat rumah sakit, sementara 154 lainnya menjalani rawat jalan.
- Sanksi Pembekuan dan Pengawasan Virtual
Menindaklanjuti kasus tersebut, BGN mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi pembekuan operasional (suspend) terhadap SPPG Gembong 1. Evaluasi mendalam tengah dilakukan terkait dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).
- “Korban di atas 100 orang masuk kategori berat. Sanksi suspend berat berlaku 30 hari. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan kelayakan dapur sangat buruk, kami kenakan suspend permanen,” tegas Trenggono.
Ke depan, BGN memperketat tata kelola SPPG se-Indonesia melalui pemantauan berkala secara virtual maupun inspeksi langsung ke lokasi.
- Penetapan KLB dan Inspeksi Massal Dapur SPPG
Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menjelaskan bahwa penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) diambil untuk mempercepat penanganan medis serta memberikan rasa tenang kepada orang tua korban.
“Fokus utama kami adalah keselamatan anak-anak. Pelayanan medis berjalan tanpa hambatan, dan pengobatannya ditanggung kolaborasi BGN dan Pemkab,” ujar Chandra.
Sebagai langkah preventif, Pemkab Pati bersama Forkopimda, Dinas Kesehatan, Kodim, dan Polresta akan menggelar audit serta peninjauan menyeluruh terhadap 172 dapur SPPG di wilayah Pati mulai pekan depan.
- “Kami cek langsung kelayakan dan kapasitasnya. Dapur kecil tidak boleh dipaksakan mengolah 2.500 hingga 3.000 porsi. Hasil evaluasi akan kami rekomendasikan ke BGN,” pungkas Chandra.
Selain menjenguk para pasien di rumah sakit, rombongan BGN dan Pemkab Pati juga meninjau langsung lokasi dapur SPPG Gembong 1 untuk memeriksa kelayakan fasilitas penyiapan makanan.
(*)