Basuki Hadimuljono Dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Otorita IKN

Presiden RI Prabowo Subianto saat melantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Jakarta, kabar-9.com – Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) pada hari Selasa, 5 November 2024. Prosesi pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dengan diawali menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. (5 /11/ 2024).

Basuki Hadimuljono, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo, kini resmi memimpin otoritas IKN berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 151 P Tahun 2024.

Dalam upacara pelantikan, Basuki mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Basuki.

Bacaan Lainnya

Pengangkatan Basuki Hadimuljono ini menegaskan keberlanjutan proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara, yang digagas oleh Presiden ketujuh RI, Joko Widodo. Dalam arahannya kepada Kabinet Merah Putih pada akhir Oktober lalu di Akademi Militer Magelang, Presiden Prabowo kembali menekankan komitmen untuk menyelesaikan pembangunan IKN dalam waktu empat tahun.

“Pak Presiden Prabowo memberikan arahan soal IKN, dan beliau menyampaikan bahwa proyek ini akan dilanjutkan dan dirampungkan dalam kurun waktu empat tahun,” ungkap Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Menurut Raja Juli, Prabowo Subianto menegaskan tidak perlu ada keraguan terkait keberlanjutan pembangunan IKN. “Soal IKN sebenarnya sudah sangat jelas. Sudah menjadi keputusan akan dilanjutkan dan diselesaikan,” pungkas Raja Juli, mengutip pernyataan Prabowo dalam arahan tersebut.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *