Musyawarah Desa Khusus di GOR Desa Sukakarsa Bahas Ketahanan Pangan Sesuai Regulasi

Musyawarah Desa Sukakarsa: Strategi Pemanfaatan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan"

Tasikmalaya, kabar-9.com – Pemerintah Desa Sukakarsa, Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membahas Program Ketahanan Pangan Dana Desa Tahun 2025. Acara ini berlangsung di GOR Desa Sukakarsa dan dihadiri oleh perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, serta unsur TNI.

Musyawarah Desa Khusus ini diselenggarakan sesuai dengan:

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengamanatkan bahwa setiap desa memiliki kewenangan dalam merancang dan melaksanakan pembangunan berbasis kebutuhan lokal.

Bacaan Lainnya

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Permusyawaratan Desa, yang mengatur keterlibatan BPD dalam proses perencanaan dan pengawasan penggunaan Dana Desa.

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, yang menetapkan ketahanan pangan sebagai salah satu prioritas utama penggunaan Dana Desa.

Dalam musyawarah tersebut, berbagai strategi dan kebijakan terkait ketahanan pangan dibahas guna memastikan pemanfaatan Dana Desa yang tepat sasaran dan berdampak positif bagi masyarakat. Kepala Desa Sukakarsa, Elang Suherlan, menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga melalui optimalisasi sumber daya lokal.

Beberapa poin penting yang menjadi fokus pembahasan antara lain:

Pengelolaan lahan pertanian desa untuk mendukung produksi pangan berkelanjutan.

Bantuan dan subsidi untuk petani kecil guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan mereka.

Pengembangan usaha mikro berbasis pangan lokal sebagai upaya meningkatkan kemandirian ekonomi desa.

Pemberdayaan kelompok tani dan perempuan desa agar lebih berperan aktif dalam ketahanan pangan.

Turut hadir dalam acara ini perwakilan dari kecamatan, pendamping desa, serta Babinsa yang memberikan dukungan dalam perencanaan dan pelaksanaan program. Masyarakat pun diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi serta masukan terkait ketahanan pangan di desa mereka.

Ketua BPD Sukakarsa, Gamal Malik, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa untuk ketahanan pangan. “Kami berharap program ini dapat berjalan dengan baik dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat, sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Dengan adanya Musdesus ini, diharapkan Desa Sukakarsa dapat menjalankan program ketahanan pangan secara efektif dan berkelanjutan, demi kesejahteraan bersama.

(Yayan Sopiana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *