GRIB Jaya Akan Gelar Audiensi Terkait Dugaan Ketidaksesuaian Pemilihan Direktur BUMDes Sukakarsa

GRIB Jaya Gelar Audiensi Dugaan Ketidaksesuaian Pemilihan Direktur BUMDes Sukakarsa

Tasikmalaya, kabar-9.com –  Organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, melalui Pengurus Cabang KYC Sukarame Kabupaten Tasikmalaya, akan menggelar audiensi terkait dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam pemilihan Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Sukakarsa, Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam surat resmi bernomor 017/GRID/PAC-Suk/1/2008, GRIB Jaya menyampaikan bahwa audiensi akan dilaksanakan pada Kamis, 13 Maret 2025, pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini akan bertempat di Sekretariat GRIB Jaya yang berlokasi di Cirompe 08/04, Sukamenak, Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam surat yang ditujukan kepada Pemerintah Desa Sukakarsa, GRIB Jaya meminta kehadiran sejumlah pihak terkait, di antaranya:
Perwakilan Kejaksaan
Perwakilan Inspektorat
Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)
Perwakilan Kecamatan Sukarame

Bacaan Lainnya

Ketua GRIB Jaya KYC Sukarame Kabupaten Tasikmalaya, Irpan, menegaskan bahwa audiensi ini bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam pemilihan Direktur BUMDes Sukakarsa yang dilaksanakan pada 12 Februari 2025. Pemilihan tersebut menetapkan Miftah Farid, yang juga dikenal dengan nama Jajang, sebagai Direktur BUMDes Sukakarsa. Diperkirakan, audiensi ini akan dihadiri oleh sekitar 50 hingga 100 anggota GRIB Jaya.

“Kami berharap audiensi ini dapat menjadi forum klarifikasi yang objektif dan transparan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” ujar Irpan.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada berbagai pihak terkait, termasuk:
DPD GRIB Jaya Kabupaten Tasikmalaya
Kepala Divisi Hukum DPD GRIB Jaya
Polres Tasikmalaya
Kejari Tasikmalaya
DPMD dan Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya
Muspika Kecamatan Sukarame
Arsip

Dengan adanya audiensi ini, GRIB Jaya berharap dapat menemukan solusi yang adil dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pemerintah Desa Sukakarsa dan pihak terkait diharapkan memberikan tanggapan serta menghadiri pertemuan guna membahas permasalahan ini secara lebih mendalam.

Kabar-9.com akan terus mengupdate perkembangan dari audiensi ini.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *