LSM Rakyat Peduli Demokrasi Akan Lakukan Audiensi Terkait PSU Pilkada 2025

Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Peduli Demokrasi (LSM RPD)

Tasikmalaya, kabar-9.com  –  Organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Peduli Demokrasi (LSM RPD) akan menggelar audiensi dengan tim penyelenggara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025. Audiensi ini dilakukan untuk mempertanyakan sejauh mana Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Tasikmalaya telah mematuhi peraturan dan undang-undang kepemiluan dalam mengambil keputusan. Senin, (24 Maret 2025).

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang menetapkan pelaksanaan PSU di Kabupaten Tasikmalaya menjadi landasan utama bagi RPD dalam mengawal proses demokrasi agar berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Audiensi yang akan ini dijadwalkan dan  akan dilaksanakan pada Selasa, 25 Maret 2025, Pukul 14.00 WIB – Selesai, di Kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya, dengan estimasi 10 orang peserta. Ketua Umum LSM RPD, Dadan Jaenudin, menegaskan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses PSU.

Bacaan Lainnya

“Hari ini kami sudah layangkan surat surat Pemberitahuan Audiensi kepada pihak KPU Kabupaten Tasikmalaya. Dan untuk menjaga kondusifitas  kami hanya membawa peserta Audiensi sekitar 10 0rang”, Ucap Dadan Jaenudin.

Ketua Umum LSM RPD, Dadan Jaenudin, juga menambahkan catatan di dalam surat Pemberitahuan Audiensi No.028.RPD.II-01.03.2025 yang ditujukan kepada Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, “Hadirkan Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Hadirkan Ketua BAWASLU Kabupaten Tasikmalaya”.

 “Kami ingin memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil oleh penyelenggara PSU benar-benar sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak merugikan hak-hak demokrasi masyarakat,” ujarnya.

LSM RPD berharap agar pihak KPU dan BAWASLU Kabupaten Tasikmalaya dapat memberikan penjelasan yang jelas dan transparan terkait langkah-langkah yang telah diambil dalam menyelenggarakan PSU. Organisasi LSM RPD ini juga menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal proses demokrasi demi terwujudnya Pilkada yang jujur dan adil.

“Sekali lagi saya melakukan hal ini karena kami mencintai KPU tidak ada tendensi ke Paslon manapun, maka sebagimana orang yang mencintai tidak ingin orang yang dicintainya celaka atau mencelakai orang lain, apalagi mencelakai dan mencederai proses demokrasi, saya harap KPU harus berhati hati dalam setiap proses jangan sampai rasa cinta ini berubah menjadi rasa benci gara gara kesalahan yang terus berulang”. Tegas Dadan Jaenudin.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *