Garut, kabar-9.com — Sebuah munisi bom jenis mortir yang ditemukan warga di Kampung Cibadak, Desa Sindanggalih, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Garut, pada Sabtu malam (17/5) sekitar pukul 22.00 WIB, berhasil dievakuasi dan dimusnahkan oleh Tim Penjinak Bom (Jihandak) Gegana Sat Brimob Polda Jawa Barat. (18 Mei 2025)
Pemusnahan mortir dilakukan pada Minggu pagi (18/5) sekitar pukul 08.45 WIB di lokasi yang telah dinyatakan aman, yaitu area perkebunan terpencil di Kampung Caringin, Desa Sindanggalih. Lokasi tersebut dipilih karena jauh dari permukiman warga guna menjamin keselamatan dan meminimalisir risiko.
Kegiatan pengamanan disposal dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukawening, IPTU Budiman Suhardiana, dan didukung personel gabungan dari Polsek Sukawening, Koramil Sukawening, serta pihak Kecamatan Karangtengah. Turut hadir di lokasi Danramil Sukawening dan Camat Karangtengah untuk memastikan pelaksanaan berjalan aman dan lancar.
“Kami pastikan seluruh proses disposal dilakukan sesuai prosedur dan protokol keamanan yang ketat agar tidak membahayakan masyarakat,” ujar IPTU Budiman.
Tim Jihandak Gegana yang dipanggil secara khusus oleh pihak kepolisian berhasil menangani dan memusnahkan mortir tersebut secara terkendali tanpa insiden.
Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap benda mencurigakan, terutama yang menyerupai bahan peledak.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga, apabila menemukan benda mencurigakan, segera laporkan ke aparat keamanan. Jangan menyentuh atau memindahkannya secara mandiri,” tegas IPTU Budiman.
Penemuan ini menjadi pengingat pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, serta pentingnya koordinasi cepat antara warga dan aparat dalam menangani situasi berisiko tinggi.