Bonus Rp1 M Persib Dikembalikan, Wagub Jabar

Wagub Jabar Soal Bonus Persib: “Sudah Dikembalikan, Jangan Diperpanjang Lagi

Bandung, Kabar-9.com — Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, angkat bicara terkait polemik pemberian bonus kepada Persib Bandung sebesar Rp1 miliar yang bersumber dari iuran sukarela para aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut sebaiknya tidak lagi diperpanjang karena dana itu sudah dikembalikan oleh pihak manajemen Persib.

“Udah selesai, jangan diperpanjang lagi lah,” ujar Erwan kepada wartawan saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (30/6/2025).

Bacaan Lainnya

Erwan mengungkapkan bahwa dirinya tidak ikut memberikan kontribusi dana karena sudah menjadi bagian dari manajemen Persib sejak tahun 2009.

Ia menjelaskan, sebagai salah satu pemegang saham, dirinya memilih untuk tidak ikut campur secara langsung dalam proses pengumpulan dana bonus.

“Saya enggak ikut. Dari dulu juga saya tidak pernah ikut. Karena saya bagian dari manajemen, pemegang saham sejak 2009. Ya enggak mungkin saya jeruk makan jeruk,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sempat menggalang dana dari ASN secara sukarela sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Persib Bandung menjuarai Liga 1 musim 2024/2025.

Namun, dari target Rp1 miliar, dana yang terkumpul hanya sekitar Rp356 juta.

Atas pertimbangan etika dan potensi polemik hukum di masa mendatang, manajemen Persib melalui Komisaris Klub Umuh Muchtar memutuskan untuk mengembalikan seluruh dana yang diterima.

Wagub Jabar menilai langkah tersebut tepat dan bijak agar tidak menimbulkan prasangka di tengah masyarakat.

“Takutnya nanti ada ASN yang bermasalah, lalu dikaitkan dengan bonus ini. Itu bisa jadi panjang urusannya. Makanya lebih baik dikembalikan,” tuturnya.

Erwan juga menyinggung perbedaan dengan pemberian bonus pada musim sebelumnya, di mana Persib mendapat Rp500 juta yang berasal dari dana corporate social responsibility (CSR) sejumlah BUMD seperti Bank BJB dan Migas Hulu Jabar (MUJ).

Menurutnya, cara tersebut lebih aman dan tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kontribusi ASN bersifat sukarela dan tidak boleh ada unsur paksaan.

“Kalau ASN-nya enggak mampu ya enggak usah. Kan namanya juga sukarela,” katanya.

Dengan pernyataan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap polemik terkait penghargaan kepada tim kebanggaan masyarakat Jawa Barat ini tidak terus bergulir.

“Sudah dikembalikan, sudah selesai. Jangan dibesar-besarkan lagi,”pungkas Erwan.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *