DPD AKJII Jabar Sambut Harun Alby: Komitmen pada Etika Pers

Akjii
DPD AKJII JABAR Resmi Umumkan Anggota Baru, Harun Alby

Jawa Barat, kabar-9.com — Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Jurnalis Independen Indonesia (DPD AKJII) Jawa Barat resmi menyambut bergabungnya Harun Alby sebagai anggota baru dalam grup WhatsApp DPD AKJII JABAR, Jumat (6/6/25). Hal ini ditandai dengan penambahan Harun Alby ke dalam grup oleh admin bernama Alexgaroet.

Dalam pesan sambutannya, admin grup DPD AKJII JABAR mengucapkan selamat bergabung kepada Harun Alby, yang diketahui berasal dari Kota Tasik. Alexgaroet juga memperkenalkan Harun Alby sebagai calon anggota AKJII baru yang akan bergabung dengan anggota lainnya.

Menanggapi sambutan tersebut, Harun Alby menyampaikan perkenalannya kepada seluruh anggota DPD AKJII JABAR. Ia memperkenalkan diri sebagai Pimpinan Umum Media kabar-9.com serta aktif sebagai jurnalis independen. Dalam perkenalannya, Harun Alby menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi nilai-nilai jurnalistik yang berimbang, objektif, dan berpihak kepada kepentingan publik.

Bacaan Lainnya

“Sebagai insan pers, saya berkomitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai jurnalistik yang berimbang, objektif, dan berpihak pada kepentingan publik,” ujar Harun Alby dalam grup DPD AKJII JABAR.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, jurnalis memiliki kewajiban untuk memberitakan peristiwa dan opini secara berimbang, menguji informasi, serta tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi. Dalam konteks ini, Harun Alby menegaskan pentingnya profesionalisme wartawan dalam menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen.

DPD AKJII JABAR sendiri merupakan organisasi yang menaungi para jurnalis independen di wilayah Jawa Barat, dengan tujuan untuk mempererat solidaritas, meningkatkan profesionalisme, serta mendorong kebebasan pers yang bertanggung jawab.

Dengan bergabungnya Harun Alby, DPD AKJII JABAR berharap dapat memperkuat sinergi antaranggota dalam mengawal prinsip kebebasan pers sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, yaitu pers yang bebas, profesional, dan bertanggung jawab.

“Selamat datang kepada Harun Alby. Semoga kehadirannya dapat membawa semangat baru dalam memperkuat komitmen kita bersama demi kebebasan pers yang profesional,” ujar Alexgaroet dalam sambutannya.

Sebagai informasi, DPD AKJII JABAR saat ini memiliki Banyak anggota aktif, termasuk Harun Alby. Grup WhatsApp DPD AKJII JABAR berfungsi sebagai sarana komunikasi dan koordinasi antarjurnalis independen di wilayah Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *