Garut, kabar-9.com — Sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian dan pengorbanan dalam menjalankan tugas, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menganugerahkan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada almarhum Bripka Cecep Saepul Bahri. Pangkat almarhum resmi dinaikkan menjadi Aipda (Anumerta) berdasarkan Surat Keputusan Nomor: Kep/1085/VII/2025.
Surat keputusan tersebut secara langsung diserahkan oleh Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, kepada keluarga almarhum di rumah duka yang beralamat di Perum Guntur Residence, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Sabtu (19/07/2025).
Almarhum Bripka Cecep, anggota Polsek Karangpawitan, gugur saat menjalankan tugas pengamanan Pesta Rakyat dan Bazar UMKM pada Jumat (18/07). Dalam insiden tersebut, almarhum sempat mengevakuasi warga yang pingsan akibat kerumunan, sebelum akhirnya mengalami sesak napas dan kelelahan berat hingga akhirnya meninggal dunia.
Kapolres Garut menegaskan, penghargaan ini merupakan bentuk penghormatan negara atas dedikasi dan pengabdian almarhum yang gugur dalam tugas.
“Penghargaan ini adalah wujud penghormatan negara dan institusi atas pengabdian almarhum yang gugur dalam tugas. Semoga menjadi kebanggaan bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Kapolres Garut.
Upacara penyerahan SK dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polres Garut, perwakilan Bhayangkari, serta tokoh masyarakat setempat. Suasana haru menyelimuti keluarga saat menerima langsung penghargaan tersebut. Mereka menyampaikan terima kasih atas perhatian dan penghargaan dari institusi Polri.
Kapolres juga menambahkan, kenaikan pangkat anumerta ini menjadi pengingat bahwa setiap pengabdian dalam tugas sekecil apa pun adalah bentuk kontribusi nyata kepada bangsa dan negara yang tak ternilai harganya.