Tasikmalaya, kabar-9.com – Ditengah masa menjelang pemutuan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Tasikmalaya akibat dari adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah mendiskualifikasi putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya yang telah menetapkan Ade Sugianto sebagai calon Bupati Terpilih dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya nomor urut 3 yakni Ade Sugianto dan Iip Miptahul Paoz, saat ini KPU Kabupaten Tasikmalaya telah menetapkan kembali calon bupati pengganti atas nama Ai Diantani yang tiada lain adalah istri dari Ade Sugianto sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3, yakni Ai Diantani dan Iip Miptahul Paoz menjelang pemungutan suara ulang yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Tasikmalaya pada tanggal 19 April 2025 mendatang.
Warga nitizen kembali dihebohkan dengan adanya rekaman voice note suara salah satu oknum Amil atau Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) Desa Nanggerang Kecamatan Cigalontang berinisial (MT) yang menyampaikan kepada seluruh Amil lainnya yang ada di Kabupaten Tasikmalaya melalui grup whatsapp untuk memberikan uang senilai Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dari setiap amil untuk biaya pegnurusan Surat Keputusan (SK) Forum Ajeungan Amil Desa Indonesia (FAADI) dari Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto. Rekaman atau voice note whatsapp tersebut telah viral berbentuk sebuah gambar atau poto suara yang telah diedit dan diunggah dalam akun tiktok atas nama @kominposwasta dengan durasi 57 detik pada Sabtu, 15 Maret 2025.
Dalam rekaman voice note tersebut, (MT) mengatakan jika dirinya sudah komunikasi dengan salah satu Sekretaris FAADI atas nama Usden dan menyampaikan kepada seluruh Amil yang ada di dalam grub whatsapp atas nama FAADI agar segera mengumpulkan berkas administrasi untuk pembuatan SK baik melalui dirinya ataupun diantar lanngsung ke Sekretariat FAADI sambil menyiapkan uang senilai Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dalam amplop dan dimasukan dalam map dari masing-masing Amil untuk biaya menurunkan Surat Keputusan (SK) baru Forum Ajeungan Amil Desa Indonesia (FAADI) dari Bupati Tasikmlaya.
“Barusan saya nelpon ke kang Usden, disamping administrasi itu harus beres senin, silanhkan bisa langsung dikumpulkan mau dikordinir sama saya silahkan ditunggu sama saya sampai dzuhur di Desa, kalau yang mau kesitu silhakan tinggal tanda tangan silahkan siapa yang mau kesana ke Sekretariat FAADI, cuma didalamnya itu diminta untuk administrasi untuk memperbaiki yang kerja pengurus yang didalam minta seratus, silahkan saja masukin didalam amplop di dalam map dan di steples uang seratus ribu kalau nggak keberatan mungin seperti itu barusan untuk hari senin, terimakasih. Itu untuk menurunkan SK katanya, SK FAADI dari Bupati”, ungkap MT.
Saat dikonfirmasi oleh awak media di kantor Desa Nenggerang Kecamatan Cigalontang, (MT) menjelaskan, jika ucapannya tersebut atas hanya sebatas meneruskan instruksi dari Sekretaris FAADI Kabupaten Tasikmalaya atas nama Asden di grup Whatsapp FAADI, adapun tujuan dibentuknya Forum Ajeungan Amil Desa Indonesia (FAADI) Kabupaten Tasikmalaya yang baru dibentuk tahun 2024 untuk membantu para Amil yang beberapa tahun kebelakang tidak memiliki SK dari menampun agar mendapatkan SK kembali melalui FAADI.
Adapun pernyataan dirinya meminta uang seratus ribu rupiah kepada para Amil lainnya melalui Grup Whatsapp FAADI tersebut bertujuan untuk uang biaya poto copy dan transportasi para pengurus dalam hal mengurus SK FAADI tersebut. (MT) pun mengatakan, rekaman suara atau voice note dirinya tersebut diduga sengaja disebarluaskan oleh oknum rekannya yang ada di dalam grup Whatsapp FAADI dengan tujuan lain.
“Jadi FAADI itu adalah Forum Ajeungan Amil Desa Indonesia yang didalamnya itu para Amil dan Ajeungan, kalau dulu itu namanya P3N (Pembantu Pegawai Pencatat Nikah, kan memang P3N atau Amil itu kan udah lama posisinya itu nggak ada Sk, kalau dulu mah ada, tapi beberapa tahun ke sini itu nggak ada. Akhirnya jadi koordinator Desa gitu untuk menolong atau membantu orang yang mau nikah yang do kordinir oleh Amil, dan memnag tidak punya SK dari mana-mana juga, dari Kemenag nggak ada, dari Kabupaten nggak ada. Nah dari FAADI itu ada forum untuk membantu para Amil yang sudah kerja puluhan tahun termasuk saya kan sudah 25 tahun, nah saya itu kan ada instruksi memang sudah dan baru dibentuk sejak 2024 itu forum itu, ya tujuannya untuk membantu para Amil.” jelas MT.
“Saya itu langsung keteman saya, saya itu membuat grup whatsapp FAADI khusus Cigalontang nggak ada orang lain, kecuali kan disaya itu ada grup Amil yang didalamnya itu ada dari KUA, ada dari Penghulu gitu, kalau yang ini mah nggak, FAADI Cigalontang mah jusatru hanya Amilk saja Bang. Cuma disitu mungkin ada bahasa pakai administrasi uang seratus ribu itu pun kan saya bahasanya apabila tidak keberatan kan bahsa saya gitu. Nah untuk siapa itu, tujuannya itu adalah mereka itu yang mengurus itu kan istilahnya tidak ada yang apa namanya untuk poto copy, untuk bensin dan untuk perjalanan mereka yang mengurusi kami gitu maksudnya, tidak ada untuk ke orang-orang lain tapi untuk pengurus Kabupaten maksudnya pengurus FAADI yang mengurus untuk pengajuan SK tadi yang seratus itu. Terkait dengan voice note saya yang diunggah ditiktok tersebut saya duga itu sengaja disebarkan oleh orang atau rekan saya yang ada di grup FAADI dengan tujuan lain”, ungkapnya.
(Chandra Foetra S).