Tasikmalaya, kabar-9.com – Ketua Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) Kabupaten Tasikmalaya, Waris, menyampaikan kritik keras terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya. Kritik ini disampaikan dalam sebuah video terbuka yang beredar luas di tengah masyarakat, menyusul ketidakpuasan atas balasan surat dari DPRD yang dinilai tidak profesional dan melanggar aturan administrasi negara.
Dalam video berdurasi sekitar dua menit tersebut, Waris menyatakan kekecewaannya karena harus menunda aksi perjuangan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, yang menurutnya telah melalui proses legalitas yang benar. Namun yang lebih mengecewakan, kata Waris, adalah bentuk balasan dari DPRD yang tidak menggunakan kop surat resmi.
“Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh. Kepada pimpinan DPR yang saya hormati. Saya merasa kecewa karena hari ini saya harus menunda aksi untuk memperjuangkan hak seseorang. Namun, yang sangat saya sesalkan, surat balasan dari DPRD justru tidak menggunakan kop surat resmi. Ini bukan hanya tidak etis, tapi juga tidak sah secara administrasi,” ujar Waris dengan nada geram.
Dalam aturan tata kelola surat-menyurat pemerintah daerah, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, setiap surat resmi dari lembaga pemerintahan harus memuat kop surat, nomor surat, tanda tangan pejabat yang berwenang, serta stempel institusi. Ketiadaan elemen-elemen tersebut dapat dianggap sebagai pelanggaran administrasi yang serius.
“Kalau DPRD saja tidak patuh pada aturan dasar administrasi, bagaimana mereka bisa dipercaya menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran? Ini bukan sekadar kekeliruan teknis, ini mencerminkan lemahnya integritas kelembagaan,” tegas Waris.
Lebih lanjut, Waris menilai bahwa tindakan DPRD ini mencerminkan ketidakpedulian terhadap perjuangan masyarakat sipil. Ia merasa dilecehkan secara institusional, mengingat dirinya dan rekan-rekan GIBAS datang membawa semangat aspirasi warga yang sah secara hukum.
“DPR itu seharusnya menjadi panutan rakyat, bukan malah bertindak lebih buruk dari preman. Tidak menghargai dan tidak menghormati masyarakat yang datang dengan niat baik dan legalitas yang jelas,” ujarnya.
Dalam penutup pernyataannya, Waris berharap agar peristiwa ini menjadi pelajaran bagi lembaga legislatif di Kabupaten Tasikmalaya untuk lebih cermat, profesional, dan menghormati rakyat yang menjadi konstituen mereka.
“Saya berharap video ini bisa menjadi cermin bagi anggota DPRD. Hormati rakyat. Hargai proses. Ikuti aturan. Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh.”
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak DPRD Kabupaten Tasikmalaya mengenai pernyataan Ketua GIBAS tersebut. Redaksi kabar-9.com masih berupaya untuk menghubungi narasumber dari pihak legislatif guna memberikan klarifikasi.