Garut, kabar-9.com – Dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan XIV (Kabupaten Garut), Dede Kusdinar,anggota dewan dari fraksi partai,gerinda melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) di Desa Dayeuhmanggung, Kecamatan Cilawu, Rabu (23/4/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda reses tahun anggaran 2024–2025 yang bertujuan menyampaikan dan mengedukasi masyarakat desa mengenai ketentuan dan manfaat regulasi yang telah disahkan DPRD Jawa Barat. Selain itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan diskusi tematik seputar penguatan Koperasi Merah Putih sebagai pilar ekonomi kerakyatan di tingkat lokal.
Acara yang digelar di aula balai desa tersebut dihadiri oleh para kepala desa, sekretaris desa, dan perwakilan masyarakat dari 18 desa se-Kecamatan Cilawu. Dede Kusdinar mengapresiasi partisipasi aktif seluruh stakeholder.
“Alhamdulillah, seluruh desa hadir. Ini membuktikan semangat dan komitmen kita bersama dalam menyukseskan pembangunan berbasis kemandirian desa,” ujar Dede Kusdinar.
Ia menambahkan, koperasi sebagai amanat dari Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 merupakan bentuk nyata ekonomi yang berkeadilan sosial. Program Koperasi Merah Putih disebutnya menjadi sarana untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara kolektif dan berkelanjutan.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Asep Mulyana, selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut. Ia menyampaikan materi tentang kebijakan pemberdayaan koperasi, termasuk kemudahan pendirian badan hukum, akses pembinaan, dan fasilitasi pembiayaan.
“Koperasi yang kuat akan melahirkan desa yang tangguh. Kami mendorong koperasi untuk aktif memanfaatkan teknologi dan kolaborasi,” ungkap Asep Mulyana.
Pemerintah Desa Dayeuhmanggung melalui Kepala Desa dan Sekretaris Desa menyambut baik kegiatan ini. Mereka berharap Koperasi Merah Putih bisa menjadi model koperasi unggulan yang dapat ditiru desa lain.
Sosialisasi ditutup dengan penandatanganan notulen kesepakatan bersama untuk membentuk forum komunikasi koperasi di Kecamatan Cilawu, sebagai wadah sinergi antar desa dalam membangun perekonomian berbasis koperasi.
Dede Kusdinar menegaskan bahwa dirinya dan Fraksi Partai Gerindra di DPRD Provinsi Jawa Barat akan terus memperjuangkan regulasi yang memihak pada rakyat kecil, UMKM, dan koperasi desa.
“Kami tidak hanya menyusun aturan, tetapi juga hadir langsung di tengah masyarakat untuk memastikan aturan itu bermanfaat,” pungkasnya.
(Kiki. S)