Polres Garut Gelar KRYD, 95 Botol Miras dan 65 Knalpot Brong Diamankan

Garut, kabar-9.com — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Garut menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (17/5). Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan seperti aksi geng motor, balap liar, penggunaan knalpot tidak standar (knalpot brong), peredaran minuman keras (miras), serta tindakan premanisme. (17 Mei 2025)

KRYD dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Garut, Kompol Maolana, dan melibatkan sinergi lintas sektor bersama personel TNI, Polisi Militer, Brimob, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Bank BJB. Dalam arahannya, Kompol Maolana menekankan pentingnya sikap humanis namun tegas dalam bertugas, serta menjaga kekompakan dan profesionalisme selama pelaksanaan operasi.

Bacaan Lainnya

Tim gabungan kemudian melaksanakan patroli mobile di sejumlah titik rawan, disertai razia kendaraan bermotor dan penertiban terhadap peredaran miras ilegal.

Hasil dari kegiatan tersebut:

  • 95 botol minuman keras berhasil diamankan dari berbagai lokasi.

  • 65 knalpot brong disita karena melanggar aturan lalu lintas dan mengganggu kenyamanan warga.

  • 18 orang diamankan karena diduga terlibat dalam aksi premanisme.

Kompol Maolana menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Garut dalam menjaga keamanan wilayah.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh warga Garut. Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dari segala bentuk gangguan Kamtibmas,” ujarnya.

Polres Garut berharap melalui KRYD ini, situasi keamanan di wilayah tetap kondusif dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *