Tasikmalaya, kabar-9.com – Masyarakat Desa Sukakarsa kembali menyoroti peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dianggap pasif dalam merespons berbagai persoalan penting di desa, termasuk dugaan penjualan tanah carik oleh oknum Kepala Desa secara diam-diam.
Pada Rabu (5/6/25) pagi, salah seorang warga mengirimkan pesan WhatsApp kepada Sekretaris BPD Sukakarsa, Agus Gh Al Amin, berisi tautan berita “Diduga Jual Tanah Carik Desa Diam-Diam, Oknum Kades Sukakarsa Didesak Warga untuk Diusut Tuntas” yang telah tayang di kabar-9.com.
Pesan tersebut juga disertai permintaan tanggapan:
“Assalamualaikum… Izin tanggapannya pak…
Namun hingga berita ini diterbitkan, satu-satunya respons yang diterima hanyalah pemberitahuan sistem dari WhatsApp bahwa Agus Gh Al Amin telah memperbarui timer pesan, yakni agar pesan baru otomatis terhapus setelah 90 hari. Tidak ada tanggapan verbal atau tertulis dari yang bersangkutan terkait isi berita maupun permintaan klarifikasi warga.
Baca Sebelumnya:
Sikap diam ini memicu kekecewaan warga.
“BPD itu kan wakil kami di desa. Harusnya mereka bicara, bukan malah diam atau menghindar,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.
Desakan agar BPD bersikap aktif juga bukan kali pertama. Pada Januari 2025 lalu, warga pernah mengirimkan link berita lain tentang dugaan mangkirnya Sekretaris Desa dari pertanyaan publik terkait anggaran desa wisata. Permintaan tanggapan juga diabaikan.
BPD sebagai lembaga yang memiliki kewenangan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa diharapkan lebih terbuka dan tidak bersikap pasif, apalagi dalam kasus yang menyangkut aset milik desa seperti tanah carik. Keterlibatan dan keberanian menyuarakan kebenaran sangat dinanti publik.
Tim kabar-9.com akan terus berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan kejelasan dan konfirmasi resmi.
(Red)