Isu Penjualan Tanah Carik Desa Sukakarsa: Warga Menanti Penjelasan Resmi Kepala Desa

Kepala Desa Janji Akan Menjelaskan, tapi Klarifikasi Tak Kunjung Datang

Tasikmalaya, kabar-9.com – Dugaan penjualan tanah carik secara diam-diam oleh oknum Kepala Desa Sukakarsa, Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya, terus menjadi perhatian publik. Munculnya pemberitaan di situs kabar-9.com mengenai kasus ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat yang menuntut kejelasan dan transparansi. (5/6/25)

Pihak redaksi kabar-9.com telah berupaya menghubungi langsung Kepala Desa Sukakarsa, Elang Suherlan, melalui pesan WhatsApp pada (4/6/25). Dalam komunikasi tersebut, Kepala Desa menyampaikan bahwa dirinya bersedia memberikan penjelasan dengan mengatakan,

“Silahkan akan saya jelaskan.”

Bacaan Lainnya

Namun hingga berita ini dipublikasikan, tidak ada tanggapan atau balasan resmi lanjutan dari Kepala Desa Sukakarsa.

Ketidakhadiran penjelasan resmi ini menambah kekhawatiran masyarakat, yang berharap agar isu tersebut tidak dibiarkan menggantung tanpa kejelasan. Publik menilai bahwa keterbukaan informasi sangat diperlukan, terutama dalam perkara yang menyangkut aset milik desa.

BACA BERITA SEBELUMNYA  :

Redaksi kabar-9.com telah menyatakan kesiapannya untuk memuat klarifikasi atau penjelasan dari pihak Kepala Desa secara utuh, objektif, dan proporsional sesuai dengan kaidah jurnalistik. Tujuan utamanya adalah memastikan agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak menimbulkan prasangka ataupun penyebaran informasi yang menyesatkan.

Sampai saat ini, masyarakat masih menanti tanggapan resmi dari pemerintah desa untuk menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya. Keterbukaan dan akuntabilitas menjadi tuntutan utama warga terhadap aparatur pemerintahan desa, demi menjaga kepercayaan publik dan tata kelola desa yang bersih.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *