Tasikmalaya, kabar-9.com — Menanggapi pemberitaan berjudul “Pimpinan Umum Media Kabar Sembilan Diserang Oknum BPD Usai Pertanyakan Penjualan Tanah Desa: Demokrasi Desa Sukakarsa Dipertanyakan” yang dimuat pada Kamis (5/6/2025) di situs resmi kabar-9.com, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukakarsa memberikan tanggapan melalui pesan WhatsApp pada Rabu (5/6/2025).
Harun Alby, Pimpinan Umum Media Kabar Sembilan sekaligus warga Desa Sukakarsa, membagikan tautan pemberitaan tersebut di media sosial dan membagikan tautan melalui pesan WhatsApp ke nomor Kepala Desa Sukakaersa, serta ke BPD Desa Sukakaera dan telah menerima respons dari BPD Desa Sukakarsa, Agus Gh Al Amin, melalui pesan WhatsApp.
BACA BERITA SEBELUMNYA :
Dalam pesannya, Agus mengimbau agar Harun hadir langsung ke desa untuk melakukan klarifikasi atau tabayun bersama Kepala Desa dan unsur BPD. Ia menekankan pentingnya pemberitaan yang berimbang, berbasis data, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Karena kalau mengangkat berita tidak didukung oleh data dan fakta, itu bisa menjadi fitnah dan tidak mendidik bagi masyarakat,” tulis Agus dalam pesannya.
Menanggapi hal tersebut, Harun Alby menyampaikan apresiasinya atas masukan dari pihak BPD. Ia menjelaskan bahwa pemberitaan yang telah dimuat merupakan hasil dari laporan langsung sejumlah warga dan tokoh masyarakat yang merasa resah atas dugaan permasalahan pengelolaan tanah carik atau aset desa.
“Kami tidak bertindak atas nama pribadi atau kepentingan tertentu, melainkan menyuarakan keresahan masyarakat yang disampaikan secara terbuka kepada kami,” jelas Harun.
Ia juga menambahkan bahwa pihak redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak desa, termasuk mengirimkan pesan kepada Kepala Desa Sukakarsa. Namun hingga berita ditayangkan, belum ada tanggapan yang diterima.
Redaksi Media Kabar Sembilan menegaskan komitmennya terhadap prinsip jurnalisme yang akurat, berimbang, dan mengedepankan hak jawab dari semua pihak. Jika ada tanggapan resmi dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, maupun BPD, pihak redaksi siap memuatnya sebagai bagian dari klarifikasi publik.
“Kami berkomitmen menjaga akurasi dan etika jurnalistik. Jika ada tanggapan resmi dari pihak desa, kami siap memuatnya,” lanjut Harun.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Harun menyatakan kesiapannya untuk bersilaturahmi dan berdialog langsung dengan Pemerintah Desa Sukakarsa. Menurutnya, media dan pemerintah desa seharusnya dapat bersinergi demi kepentingan masyarakat.
“Kami menyambut baik ajakan tabayun demi kebaikan bersama. Media dan pemerintahan desa sejatinya bisa berjalan beriringan dalam menyampaikan informasi yang konstruktif dan bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.
Lebih lanjut, Harun juga meminta secara resmi kepada BPD dan Pemerintah Desa Sukakarsa untuk menyampaikan undangan tabayun melalui surat resmi. Hal ini disampaikannya melalui pesan WhatsApp sebagai bentuk ketegasan terhadap prosedur komunikasi kelembagaan.
“Jika tidak memungkinkan melalui pesan WhatsApp dan lebih menginginkan pertemuan langsung, insya Allah saya siap hadir, asalkan disertai undangan resmi,” tulis Harun.
Untuk menjamin keterbukaan informasi dan menghindari prasangka publik, Harun juga menyarankan agar undangan resmi tersebut turut disampaikan kepada instansi atau pihak lain yang relevan dan berkaitan dengan isu yang menimbulkan keresahan masyarakat.
Dengan komunikasi yang terbuka dan profesional, Redaksi Media Kabar Sembilan berharap dapat terus menjalankan fungsi kontrol sosial yang berpihak pada kepentingan publik serta menjunjung tinggi prinsip verifikasi, keberimbangan, dan akuntabilitas dalam setiap pemberitaan.
(Red/Tim)