Garut, kabar-9.com – Suasana tegang terjadi di Kantor Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, pada Rabu sore (14/5/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, ketika dua wartawan berinisial “R” dan “U” hendak melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Cibatu terkait Program Ketahanan Pangan Peternakan Ayam di RW 13.
Seperti yang di lansir dari laman resmi media buserbhayangkara-74.com, Keduanya telah mengisi buku tamu dan diterima langsung oleh Kepala Desa di ruang kerjanya. Namun, alih-alih menjawab konfirmasi secara terbuka dan profesional, Kades justru menunjukkan sikap tak bersahabat. Dengan nada tinggi dan kata-kata kasar, ia menolak memberikan keterangan apapun.
“Saya tidak akan menjawab. Terus rek naon? Jeung rek naon?” ujar Kades dengan nada ketus saat ditanya oleh wartawan soal program ketahanan pangan tersebut.
Menurut sumber, Wartawan “R” mencoba menjelaskan maksud kedatangannya dengan sopan, “Saya hanya ingin konfirmasi, sesuai dengan yang saya tulis di buku tamu. Kalau Pak Lurah tidak ingin menjawab, itu hak Pak Lurah.” tulisnya
Namun situasi semakin panas ketika Kades tersebut menyatakan, “Saya mah geus moal ngajawab, Lamun HP saya teu rusakmah, ku saya diteleponan RW jeung LPM, murudul kadie!” – pernyataan yang dianggap bernada intimidasi oleh awak media.
Kekesalan Kades memuncak hingga ia meninggalkan ruang kerja. Ketika dikejar oleh wartawan “U” ke ruang pelayanan, sikap arogannya kembali ditunjukkan. Ia dengan lantang menyatakan, “Rek naon juwab jawab? Sok saya ge moal sieun. Rek silih paehan jeung saya ge!”
Pernyataan bernada ancaman tersebut mengejutkan wartawan yang sejak awal telah menyampaikan maksud konfirmasi secara baik-baik. Wartawan “U” tetap berusaha memberi penjelasan, bahwa tugas jurnalis adalah menyampaikan informasi kepada publik dan bertanya adalah bagian dari fungsi kontrol pers.
Namun, respons Kades tidak berubah. Ia tetap menolak memberikan jawaban dan bahkan menyatakan bisa “memanggil RW-RW” ke kantor desa jika merasa perlu, mempertegas kesan intimidatif dalam peristiwa tersebut.
Peristiwa ini menjadi catatan serius bagi kebebasan pers dan keterbukaan informasi publik di daerah. Sikap anti-kritik dan arogansi pejabat publik seperti ini jelas bertentangan dengan semangat demokrasi dan transparansi yang harus dijunjung dalam tata kelola pemerintahan desa.
Mendapati pemberitaan demikian, Redaksi Media kabar sembilan meminta perhatian serius dari pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan lembaga pengawas pemerintahan desa, untuk menyelidiki tindakan yang dinilai tidak mencerminkan etika dan tanggung jawab seorang kepala desa.
Untuk dan guna keseimbangan berita, Tim Media Kabar Sembilan mencoba mengkonfirmasi kades dan para pihak terkait lainnya, agar dalam pemberitaan tidak sepihak dan bukan merupakan berita opini.
Saat di konfirmasi oleh tim Kabar Sebilan, melalui nomor WhatsApp +62 896-6229-xxxx, Kades Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu sampai berita ini di turunkan tidak ada tanggapan dan atau tidak merespon secara positif.
(Red/Tim)