Tragedi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: Momentum Bersihkan Mafia Tambang Ilegal

ilustrasi kasus tambang ilegal dan penegakan hukum yang melibatkan polisi.

Padang, kabar-9.com — Kasus penembakan yang melibatkan aparat kepolisian di Solok Selatan, Sumatera Barat, diduga terkait aktivitas tambang ilegal, menjadi perhatian serius organisasi lingkungan hidup Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). Pelaksana tugas (Plt) Direktur Walhi Sumbar, Abdul Aziz, menyatakan bahwa kasus ini harus dimanfaatkan untuk memberantas mafia tambang ilegal dan pelaku kejahatan lingkungan di Indonesia.

“Kasus ini harus menjadi momentum untuk membersihkan tubuh Polri dari oknum-oknum yang terlibat dalam kejahatan lingkungan,” ujar Abdul Aziz di Padang, Minggu (24/11/2024).

Aziz meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Menurutnya, Polri harus menindak tegas anggota yang terbukti terlibat dalam melindungi aktivitas tambang ilegal.

“Seluruh anggota Polri yang terbukti dan terlibat dalam kejahatan lingkungan tambang ilegal harus dipecat dan dihukum sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Walhi juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ryanto Ulil Anshar, yang ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (22/11/2024) pukul 00.43 WIB, ketika AKP Ulil ditembak di bagian kepala sebanyak dua kali oleh AKP Dadang. Berdasarkan hasil visum, peluru menembus tengkuk korban. Insiden ini diduga dipicu ketidaksenangan Dadang terhadap tindakan AKP Ulil yang menangkap pelaku tambang galian C di wilayah tersebut.

Abdul Aziz menyoroti bahwa kasus ini menjadi bukti kuatnya kekuasaan yang dimiliki oleh pelaku kejahatan lingkungan. “Bahkan, di lingkungan kantor Polres Solok Selatan, seorang Kasat Reskrim bisa dihabisi oleh oknum polisi yang diduga bagian dari kejahatan tambang,” ungkapnya.

Walhi menilai bahwa kasus ini tidak hanya mencoreng institusi Polri tetapi juga mengindikasikan adanya perlindungan terhadap pelaku kejahatan lingkungan oleh oknum dalam institusi tersebut.

“Kapolri harus menjadikan kasus ini sebagai titik balik untuk mereformasi Polri dan memastikan institusi ini bersih dari segala bentuk keterlibatan dengan kejahatan lingkungan,” tambah Abdul Aziz.

Kasus ini menunjukkan tantangan besar dalam memberantas tambang ilegal, terutama di daerah seperti Solok Selatan, yang rawan eksploitasi sumber daya alam. Dukungan publik dan transparansi penanganan kasus ini menjadi sangat penting agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri dapat dipulihkan.

Perkembangan penyelidikan kasus ini akan menjadi sorotan utama berbagai pihak, termasuk Walhi dan organisasi pemerhati lingkungan lainnya. Keberanian Polri dalam menindak pelaku, baik di luar maupun dalam institusi, menjadi kunci dalam menciptakan keadilan dan melindungi kelestarian lingkungan.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *