Pimpinan Umum Kabar-9.com Memilih Tidak Menerima Amplop Demi Menjaga Independensi Jurnalistik

Pimpinan Umum Media Kabar Sembilan, Harun Alby, saat melakukan koordinasi dan penyusunan agenda peliputan serta sinkronisasi data pemberitaan di ruang redaksi. (Foto: Dok. Kabar-9.com)

Tasikmalaya | Kabar-9.com – Pada hari ini, sekitar pukul 08.35 WIB, salah seorang anggota tim pelaksana kegiatan pengerukan mendatangi kantor Kabar-9.com, yang juga merupakan kediaman Pimpinan Umum media.

Menurut keterangan Pimpinan Umum Kabar-9.com, kedatangan anggota tim pelaksana tersebut bertujuan menyerahkan sebuah amplop yang disebut berasal dari dana bantuan perusahaan yang tengah melaksanakan kegiatan pengerukan di wilayah setempat.

Namun, amplop tersebut tidak diterima oleh Pimpinan Umum Kabar-9.com.

Bacaan Lainnya

Pimpinan Umum Kabar-9.com menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga independensi, integritas, dan profesionalisme sebagai insan pers, mengingat Kabar-9.com sedang melakukan peliputan mengenai berbagai keluhan dan aspirasi masyarakat terkait aktivitas pengerukan tersebut.

“Saya memilih untuk tidak menerima amplop tersebut. Bagi saya, persoalan yang sedang kami soroti bukan mengenai uang, melainkan menyangkut kepentingan masyarakat. Sebagai jurnalis, saya berkewajiban menjaga independensi dan menghindari segala bentuk pemberian yang dapat menimbulkan persepsi adanya konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas jurnalistik,“ ujar Pimpinan Umum Kabar-9.com.

Ia menegaskan bahwa sikap tersebut bukan merupakan penilaian terhadap pihak yang menyerahkan amplop, melainkan merupakan bentuk konsistensi dalam menjalankan profesi wartawan sesuai Kode Etik Jurnalistik, yang mengharuskan insan pers bekerja secara independen, objektif, dan mengutamakan kepentingan publik.

“Kepercayaan publik adalah modal utama sebuah media. Karena itu, saya memilih untuk tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan persoalan yang sedang menjadi objek peliputan. Saya ingin masyarakat mengetahui bahwa setiap informasi yang diterbitkan Kabar-9.com disusun berdasarkan fakta, hasil verifikasi, dan kepentingan publik, bukan karena adanya hubungan atau pemberian dari pihak mana pun,“ tegasnya.

Pimpinan Umum Kabar-9.com juga menegaskan bahwa pemberitaan mengenai aktivitas pengerukan akan tetap dilakukan secara profesional, berimbang, serta memberikan ruang kepada seluruh pihak untuk menyampaikan klarifikasi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *