Yudi Zulkarnaen Resmi Dilantik Gantikan Hj. Ai Diantani Sugianto Lewat PAW DPRD Kabupaten Tasikmalaya

Yudi Zulkarnaen Terima Surat Keputusan PAW, Resmi Gantikan Hj. Ai Diantani di DPRD Kabupaten Tasikmalaya"

Tasikmalaya, kabar-9.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya masa jabatan 2019–2024 pada Kamis, 3 Juli 2025.

Dalam agenda tersebut, Yudi Zulkarnaen dari Fraksi PDI Perjuangan resmi dilantik menggantikan Hj. Ai Diantani Sugianto, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota legislatif dari daerah pemilihan yang sama. Pelantikan ini menandai peralihan amanah rakyat yang telah melewati seluruh tahapan administrasi melalui KPU, DPRD, hingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H. Asep Saepudin, S.Ag., dan disaksikan unsur Forkopimda, perwakilan partai politik, seluruh anggota dewan, serta tamu undangan lainnya. Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat dan dilanjutkan dengan pengucapan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua DPRD.

Bacaan Lainnya

“Selamat datang dan selamat bekerja untuk saudara Yudi Zulkarnaen. Mari kita bersama-sama memperkuat fungsi lembaga ini demi kemajuan daerah,” ujar Ketua DPRD, H. Asep Saepudin.

Dalam sambutannya, Asep menegaskan bahwa proses PAW merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sah sesuai peraturan perundang-undangan. Ia juga menyampaikan harapan agar anggota baru dapat segera menyesuaikan diri dan aktif dalam melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.

Sementara itu, Yudi Zulkarnaen dalam pernyataan perdananya menyampaikan rasa syukur dan kesiapannya untuk mengemban tugas baru sebagai wakil rakyat.

“Saya akan berusaha sebaik mungkin dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Ini adalah amanah yang sangat berarti bagi saya,” kata Yudi usai pelantikan.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada DPC PDI Perjuangan dan masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepadanya. Ia berkomitmen untuk bersinergi dengan seluruh pihak di DPRD dalam mewujudkan kesejahteraan warga Kabupaten Tasikmalaya.

Hj. Ai Diantani Sugianto, yang digantikan oleh Yudi, disebut mengakhiri masa jabatannya karena alasan internal partai. Meski demikian, kehadiran Yudi diyakini akan memperkuat posisi politik Fraksi PDI Perjuangan di parlemen daerah serta menghadirkan semangat baru dalam menyuarakan kepentingan rakyat.

Dokumentasi Kegiatan: Penyerahan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat kepada Yudi Zulkarnaen,Pengucapan Sumpah/Janji yang dipandu oleh Ketua DPRD, Serah terima cendera mata dari pimpinan DPRD kepada anggota baru,Foto bersama seluruh anggota DPRD, Forkopimda, dan tamu undangan.

(Tim Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *