Proyek Irigasi di Desa Sukakarsa Tidak Libatkan Pekerja Lokal

Proyek Irigasi Cianda Pasir di Desa Sukakarsa, Pelaksanaan oleh CV. Nugraha Sura Manggala

Tasikmalaya, kabar-9.com – Proyek pengembangan sistem irigasi primer dan sekunder di daerah irigasi Cianda Pasir, Desa Sukakarsa, Kecamatan Sukarame, yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPUTRLH) Kabupaten Tasikmalaya, menjadi sorotan masyarakat setempat. Pasalnya, proyek yang dimulai sejak 16 Desember 2024 ini tidak melibatkan pekerja lokal dalam pelaksanaannya.

Proyek senilai Rp 179.450.000,00 ini didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kabupaten Tasikmalaya tahun 2024, dengan CV. Nugraha Sura Manggala sebagai pelaksana utama. Berdasarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) bernomor PU.09/13182/DPUTRLH/2024 – PU.09/13183/DPUTRLH/2024, pekerjaan tersebut direncanakan selesai dalam 35 hari kalender.

Tidak dilibatkannya pekerja lokal dalam proyek ini menimbulkan kekecewaan di kalangan warga Desa Sukakarsa. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekesalannya. “Kami sebagai masyarakat desa merasa dirugikan. Proyek ini berada di wilayah kami, tapi tenaga kerja justru diambil dari luar. Padahal banyak warga desa yang membutuhkan pekerjaan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Menurut warga, proyek seperti ini seharusnya memberikan dampak positif bagi masyarakat lokal, baik secara ekonomi maupun pemberdayaan. “Kalau tenaga kerja lokal dilibatkan, minimal ada tambahan penghasilan bagi warga yang sedang kesulitan mencari pekerjaan,” tambahnya.

Ketika dimintai keterangan, Kepala Desa Sukakarsa, Elang Suherlan, menjelaskan bahwa proyek irigasi ini memang dikelola langsung oleh DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya. Menurutnya, desa hanya menjadi lokasi pelaksanaan proyek tanpa kewenangan dalam menentukan teknis pelaksanaan, termasuk perekrutan tenaga kerja.

“Proyek ini dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kabupaten Tasikmalaya. Pelaksanaan dan pengelolaan sepenuhnya ada di tangan Dinas Pekerjaan Umum dan pelaksana proyek, dalam hal ini CV. Nugraha Sura Manggala. Kami dari pihak desa hanya memfasilitasi lokasi dan memastikan tidak ada kendala di lapangan,” kata Elang, Senin (16/12/2024).

Meski demikian, Elang menekankan bahwa dirinya memahami keresahan masyarakat terkait tidak dilibatkannya tenaga kerja lokal dalam proyek ini. “Saya sangat memahami kekecewaan masyarakat. Namun, sebagai Kepala Desa, kewenangan kami terbatas karena ini adalah proyek kabupaten. Kami akan menyampaikan aspirasi masyarakat ini kepada pihak terkait agar menjadi perhatian di proyek-proyek mendatang,” tambahnya.

Elang juga mengimbau masyarakat agar tetap mendukung proyek ini demi manfaat jangka panjang yang akan dirasakan bersama. “Walaupun ada ketidakpuasan, mari kita fokus pada hasil akhirnya. Sistem irigasi ini akan sangat membantu petani kita dalam meningkatkan produktivitas. Kami akan terus memantau agar pelaksanaan proyek berjalan lancar dan sesuai rencana,” ujarnya.

Proyek ini diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi para petani di Desa Sukakarsa. Sistem irigasi yang lebih baik akan meningkatkan pasokan air ke lahan pertanian dengan luas kurang dari 1000 hektar. Dengan demikian, produktivitas pertanian di wilayah tersebut diharapkan dapat meningkat secara signifikan.

“Pembangunan infrastruktur irigasi seperti ini merupakan langkah penting untuk mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani. Kami berharap hasilnya bisa dirasakan oleh masyarakat dalam waktu dekat,” ujar perwakilan DPUTRLH.

Kepala Desa Sukakarsa juga berharap ada peningkatan transparansi dan pemberdayaan masyarakat lokal dalam proyek-proyek pembangunan yang dilakukan di wilayahnya. “Idealnya, proyek seperti ini bisa melibatkan masyarakat lokal secara langsung. Selain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ini juga menjadi bentuk tanggung jawab sosial pelaksana proyek terhadap lingkungan sekitar. Kami akan terus memperjuangkan ini,” tegas Elang.

Elang menutup penjelasannya dengan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang terus memberikan masukan dan pengawasan. Ia berharap laporan dan keluhan yang ada dapat menjadi bahan evaluasi bersama, baik untuk pemerintah desa, kabupaten, maupun pelaksana proyek.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *