Tasikmalaya, kabar-9.com – Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya – Dalam rangka meningkatkan akurasi data kependudukan, Pemerintah Desa Sukakarsa meminta warga untuk menyerahkan salinan terbaru Kartu Keluarga (KK). Pemutakhiran data ini bertujuan untuk memastikan informasi kependudukan yang tercatat sesuai dengan kondisi terkini, terutama menjelang penyusunan program pembangunan desa tahun 2025.
Kepala Desa Sukakarsa, Elang Suherlan, menyampaikan bahwa pemutakhiran data ini sangat penting untuk mendukung berbagai layanan administrasi desa, seperti bantuan sosial, pendataan warga kurang mampu, hingga perencanaan pembangunan berbasis data.
“Kami meminta warga untuk menyerahkan salinan KK terbaru ke kantor desa atau melalui RT masing-masing. Data ini akan digunakan untuk memperbarui basis data kependudukan desa,” ujar Elang Suherlan saat ditemui di kantornya, Jumat (1/12/2024).
Proses pengumpulan KK ini dilakukan secara bertahap, dimulai dari RT 001 hingga RT 003. Ketua RT, seperti Aang dari RT 003 dan Dede Supriatna dari RT 002, turut membantu dalam proses pendataan ini.
Warga diminta untuk segera menyerahkan KK mereka sebelum tenggat waktu yang ditentukan, yaitu pada 15 Desember 2024. Jika ada perubahan data penting, seperti status perkawinan, tempat tinggal, atau jumlah anggota keluarga, warga juga diminta melaporkannya untuk diperbarui di sistem administrasi desa.
Menurut Sekretaris Desa Sukakarsa, data ini akan menjadi acuan dalam penyusunan berbagai program dan kegiatan desa. Selain itu, pemutakhiran data ini juga bertujuan untuk menghindari ketidaksesuaian data pada sistem nasional yang dikelola oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya.
Warga yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi kantor desa atau perangkat RT setempat.
(Red)










