Komisi III DPR RI Akan Panggil Kapolda Sumbar dan Kadiv Propam, Dalami Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Komitmen Komisi III dalam Pengawasan Kasus

Jakarta, kabar-9.com  – Insiden penembakan yang melibatkan dua perwira di Polres Solok Selatan menjadi perhatian serius Komisi III DPR RI. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil sejumlah pejabat kepolisian untuk memberikan penjelasan terkait kasus ini pada Kamis (28/11/2024), tepat setelah pelaksanaan Pilkada serentak.

Pemanggilan ini melibatkan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono; Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti; dan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Abdul Karim. Dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Habiburokhman menegaskan bahwa kasus ini harus diusut secara menyeluruh untuk mengungkap motif serta memastikan keadilan ditegakkan.

“Kami hari Kamis setelah Pilkada akan memanggil Kapolda Sumatera Barat, Kapolres Solok Selatan, dan Kadiv Propam Mabes Polri. Pembahasan ini masih sangat spesifik terkait insiden polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan. Kami ingin mendapatkan penjelasan lengkap dari pihak kepolisian,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (22/11/2024).

Bacaan Lainnya

Tidak hanya memanggil pejabat terkait, Komisi III DPR RI juga merencanakan kunjungan langsung ke Sumatera Barat. Tujuannya adalah untuk melihat langsung situasi di lapangan dan memastikan proses hukum berjalan dengan transparan.

Habiburokhman mengungkapkan bahwa ia kemungkinan besar akan memimpin langsung kunjungan ini. Selain itu, pimpinan Komisi III lainnya, seperti Rano Al Fath, juga dijadwalkan untuk ikut terjun ke lapangan.

“Nanti beberapa anggota Komisi III akan ke sana. Saya kemungkinan besar akan memimpin langsung kunjungan ini. Jika tidak, setidaknya Pak Rano Al Fath yang akan memimpin delegasi ke Sumatera Barat,” tambahnya.

Kasus yang menyita perhatian publik ini terjadi di area parkir Polres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) dini hari. Dalam insiden tersebut, Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, diduga menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar.

Belum ada keterangan resmi mengenai motif di balik tindakan tersebut. Namun, berdasarkan informasi awal, peristiwa ini diduga terjadi setelah adanya ketegangan internal di antara kedua perwira. Tim dari Divisi Propam Polri dan Polres Solok Selatan telah diterjunkan untuk melakukan investigasi secara mendalam.

Komisi III DPR RI berkomitmen untuk mengawal kasus ini agar dapat diselesaikan secara adil dan transparan. Habiburokhman menegaskan bahwa pengawasan terhadap institusi penegak hukum, termasuk Polri, merupakan tanggung jawab utama Komisi III.

“Kasus ini tidak hanya menyangkut dua perwira kepolisian, tetapi juga menyangkut citra dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai institusi penegak hukum. Kami akan memastikan langkah hukum berjalan sesuai prosedur,” tegas Habiburokhman.

Kasus ini menambah daftar panjang insiden yang menimpa institusi Polri. Publik menuntut agar investigasi dilakukan secara transparan dan reformasi internal terus ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Komisi III DPR RI menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti bersalah, baik secara hukum maupun etik. Langkah ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *