Tasikmalaya,Kabar-9.com – Puluhan massa menggelar aksi unjuk rasa di Jalan KHZ Mustafa, Kota Tasikmalaya, pada Senin (2/12/2024). Aksi ini berlangsung bersamaan dengan rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya yang membahas hasil Pilkada 2024 di Hotel Grand Metro.
Para pengunjuk rasa menyampaikan orasi diiringi pembakaran ban sebagai simbol protes terhadap dugaan pelanggaran yang mencederai proses demokrasi. Isu utama yang disoroti adalah praktik politik uang yang disebut-sebut terstruktur dan masif di sejumlah wilayah selama Pilkada serentak 2024.
Korlap aksi, Dadi Abidara, dengan tegas menyebut bahwa pelaksanaan Pilkada Kota Tasikmalaya cacat hukum akibat maraknya praktik politik uang.
“Pilkada ini telah dinodai oleh praktik kotor. Siapapun yang menang atau dilantik, tidak menjadi masalah bagi kami. Namun, proses yang penuh pelanggaran ini merusak integritas demokrasi,” ujarnya dalam orasi.
Menurut Dadi, pelanggaran seperti ini belum pernah terjadi di pilkada-pilkada sebelumnya. Ia menyinggung bahwa Bawaslu pernah mengakui adanya indikasi politik uang, namun langkah konkret yang dijanjikan hingga kini belum terealisasi.
“Bawaslu sempat menyatakan adanya indikasi politik uang, tetapi sampai hari ini kami tidak tahu apakah ada rekomendasi yang sudah dijalankan. Fakta ini menunjukkan kelalaian penyelenggara pemilu,” tambahnya.
Massa aksi secara tegas menolak hasil Pilkada 2024, bukan berdasarkan pemenangnya, melainkan karena proses yang dinilai tidak adil.
“Ini bukan soal siapa yang menang, tetapi tentang integritas proses demokrasi yang sudah rusak. Praktik ini harus dilawan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemilu,” katanya.
Meski demikian, Dadi mengakui bahwa pihaknya tidak memiliki kapasitas untuk menjegal atau membatalkan hasil pleno. Namun, aksi ini merupakan wujud perlawanan terhadap indikasi oligarki yang dianggap ikut campur dalam hasil Pilkada.
Para demonstran menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga selesai demi memastikan demokrasi di Kota Tasikmalaya tidak tercoreng lebih dalam.
“Gelombang protes ini diharapkan menjadi pengingat bagi KPU, Bawaslu, dan semua pihak terkait agar menjaga integritas dan transparansi pemilu di masa mendatang,” pungkas Dadi.
Sementara itu, pihak KPU Kota Tasikmalaya belum memberikan tanggapan resmi terkait protes ini. Dalam pernyataan sebelumnya, KPU menyebut masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu atas laporan dugaan pelanggaran selama proses Pilkada 2024.
(Red)










